Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, P3NU juga menyoroti pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga terlibat dalam masalah ini.
P3NU mengusulkan agar KPK mempertimbangkan untuk memanggil Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, selaku Ketua Pelaksana Muktamar NU. Permintaan ini bertujuan agar Gus Ipul dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan, tata kelola kepanitiaan, dan tanggung jawab keuangan yang relevan.
Melalui surat pengaduan yang disampaikan kepada pimpinan KPK, P3NU menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang menyeluruh. Mereka berpendapat bahwa fakta dan bukti yang jelas diperlukan untuk menguji kabar mengenai dugaan aliran dana dan pengembalian uang oleh beberapa peserta Muktamar.
Ketua Umum P3NU, Nur Sholah, menekankan bahwa proses penegakan hukum seharusnya berlangsung dengan transparan dan tidak terpengaruh oleh posisi atau jabatan seseorang. “Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara suap, asal-usul, penerima, mekanisme penyaluran, dan peruntukannya harus diperjelas. Jangan sampai ada informasi yang menggantung tanpa penjelasan berdasarkan fakta hukum,” ujarnya dengan tegas saat melaporkan dugaan korupsi di KPK.
Lebih lanjut, P3NU juga meminta KPK untuk mengklarifikasi informasi mengenai beberapa peserta Muktamar yang diduga telah mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah. Menurut P3NU, penting untuk mengetahui siapa saja yang melakukan pengembalian, jumlah yang diserahkan, sumber uang tersebut, serta alasan di balik pengembalian itu.
P3NU mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait dengan institusi yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk KPK. Dengan adanya penyelidikan yang objektif dan mendalam, diharapkan isu-isu yang terkait dengan dugaan korupsi ini dapat terungkap dengan jelas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.



Komentar