Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dengan demikian, Listyo mengambil alih jabatan tersebut dari Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Proses pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan oleh Prabowo, yang melibatkan penyesuaian sejumlah menteri dan pejabat negara. Penunjukan Listyo sebagai KSP tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Reforma Agraria.
Dalam momen pelantikan, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Ia berkomitmen untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan demi pengabdian yang maksimal kepada bangsa dan negara.
Setelah mengucapkan sumpah, Listyo melanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan dengan disaksikan oleh Prabowo.
Pemilihan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan juga menandai berakhirnya masa jabatan Dudung Abdurachman yang telah menduduki posisi itu sejak 27 April 2026. Dudung kini mendapatkan penugasan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam reshuffle kabinet yang dilakukan pada hari yang sama.
Sebelum diangkat sebagai KSP, Listyo telah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021. Setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri, kini ia beralih ke posisi pemerintahan untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelum pelantikan, Listyo telah menyampaikan konfirmasinya kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan. Dia menganggap jabatan baru ini sebagai kehormatan sekaligus sebuah bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia. “Itu kehormatan buat kita untuk bisa memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa,” ungkap Listyo.
Perpindahan Listyo ke posisi Kepala Staf Kepresidenan diikuti dengan pergantian di pucuk kepemimpinan Polri. Presiden Prabowo melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru menggantikan Listyo. Sebelum pelantikan, DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi dalam rapat paripurna pada hari yang sama.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Presiden, termasuk pengunduran Listyo secara terhormat, untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan di instansi kepolisian.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan pengangkatan ini, ia kini memulai tugas barunya sebagai pemimpin tertinggi di institusi kepolisian, sementara Listyo melanjutkan pengabdiannya di lingkungan Istana Kepresidenan.
Pelantikan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan salah satu perubahan signifikan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Selain penggantian posisi KSP dan Kapolri, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya untuk mengisi kursi di kementerian dan lembaga negara.
Perubahan ini mencakup penugasan Dudung sebagai Menko Polkam, Sugiono sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri. Dengan posisi barunya, Listyo kini menjadi bagian dari struktur pemerintahan di Istana Kepresidenan setelah sebelumnya memimpin Polri sejak tahun 2021.



Komentar