Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Akhiri Masa Jabatan Sebagai Kapolri
Masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah resmi berakhir. Penetapan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya telah diumumkan.
Pengumuman itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, pada Kamis (1/10/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari agenda setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan Fit and Proper Test terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pemilihan Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilakukan secara aklamasi. Keputusan tersebut juga mencakup pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.
Dengan keputusan ini, pergantian kepemimpinan di Kepolisian Republik Indonesia pun resmi terjadi. Dengan demikian, Kepolisian yang sebelumnya dipimpin oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini berada di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Sebelum resmi mengakhiri masa jabatannya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo masih melaksanakan beberapa tugas penting sebagai Kapolri. Salah satu kegiatan yang diikutinya adalah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Acara tersebut merupakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lubang Buaya. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terlihat hadir mengenakan seragam resmi, menunjukkan perannya sebagai Kapolri di hadapan publik.
Dengan berakhirnya masa jabatannya, perjalanan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di dunia kepolisian telah memasuki babak baru. Kini, harapan masyarakat tertuju pada kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk membawa perubahan dan inovasi dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
(*)



Komentar