Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Angkat Isu Bahaya Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Angkat Isu Bahaya Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Angkat Isu Bahaya Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, mengangkat kembali isu keselamatan yang berkaitan dengan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang. Sorotan ini muncul setelah terjadinya kecelakaan antara Kereta Api Putri Deli dan truk pengangkut pasir di wilayah Sumatera Utara.

Insiden yang mengakibatkan duka mendalam ini terjadi di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, menyampaikan rasa belasungkawa kepada semua pihak yang terdampak.

Ia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat dampak tragis yang dapat ditimbulkan, baik dalam hal kehilangan nyawa maupun kerugian finansial yang besar.

Ijeck mencatat bahwa keberadaan perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan masih menjadi masalah yang sering dijumpai di Sumatera Utara. Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan antara kereta api dan kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

“Peristiwa seperti ini terus berulang, terutama karena masih terdapat jalur perlintasan kereta dengan jalan umum yang belum dilengkapi palang pengaman,” tegas Ijeck. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap keselamatan masyarakat yang melintas di perlintasan tersebut.

Ahok Minta Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Lebih jauh, Ijeck mengungkapkan bahwa isu keselamatan di perlintasan kereta api telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Dalam forum tersebut, berbagai solusi dan langkah strategis telah diusulkan untuk mengatasi masalah ini.

Keselamatan di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pengaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan perhatian dari masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan kereta sangat diperlukan agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Di sisi lain, pemerataan pembangunan fasilitas keamanan di seluruh perlintasan kereta api juga menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Dengan adanya palang pengaman, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan.

Penting bagi semua pihak untuk saling peduli dan berkolaborasi dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam melaporkan kondisi perlintasan yang berpotensi berbahaya, sementara pemerintah, melalui kementerian terkait, perlu segera mengambil langkah-langkah relevan demi keselamatan publik.

Dengan langkah yang tepat dan kesadaran kolektif, tragedi di perlintasan kereta api dapat dihindari, sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.

Interpol Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid, Berlaku Lima Tahun dan Dapat Diperpanjang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan