Polisi telah menetapkan MFA, seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran ruang rapat di kantor Diskominfo. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 Wita.
MFA berperan sebagai Operator Command Center Diskominfo dan merupakan tenaga kerja outsourcing dari PT Widya Persada. Penetapan MFA sebagai tersangka telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres setempat, Iptu Haryo Jipang Painolan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Haryo ketika dikonfirmasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa MFA diduga dengan sengaja membawa bahan bakar jenis Pertalite ke dalam kantor. Bahan bakar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum digunakan untuk menyalakan api.
Haryo menjelaskan bahwa MFA membeli Pertalite dengan harga sekitar Rp40 ribu. Penegak hukum menduga bahwa aksi pembakaran ini telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian.
“Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 Wita. Api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” tuturnya.
Dalam aksinya, MFA diduga menyiramkan bahan bakar ke ruang rapat dan membakar ruangan tersebut. Api sempat mengenai beberapa bagian sebelum berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, termasuk meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen penting. Polisi saat ini masih melakukan pendataan mengenai total kerugian akibat kebakaran tersebut.
Menurut informasi yang diterima, dugaan pembakaran ini berhubungan dengan perasaan kesal MFA terhadap beberapa rekan kerja. MFA diduga merasa menjadi target olokan setelah beberapa koleganya memotret dirinya secara sembunyi-sembunyi.
Foto-foto tersebut kemudian dibagikan ke grup WhatsApp dan dijadikan bahan lelucon. “Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” jelas Haryo.
Ruang yang terbakar merupakan ruang rapat penting di Diskominfo. Kebakaran ini juga berpotensi mengganggu aktivitas Command Center yang digunakan untuk pemantauan CCTV dan pelayanan pengaduan masyarakat.



Komentar