Viral
Beranda / Viral / Eva Stevany Rataba dari Fraksi NasDem Masuk Desil 4 Diduga Terima Bansos PKH, Viral di Media Sosial

Eva Stevany Rataba dari Fraksi NasDem Masuk Desil 4 Diduga Terima Bansos PKH, Viral di Media Sosial

Eva Stevany Rataba dari Fraksi NasDem Masuk Desil 4 Diduga Terima Bansos PKH, Viral di Media Sosial

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah namanya tercatat dalam desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status ini cukup mencolok karena desil 4 merupakan kelompok masyarakat yang diutamakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Perhatian publik semakin meningkat karena Eva adalah anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 3 dan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp3,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam laporan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Maret 2026, total kekayaan Eva tercatat sebesar Rp3.501.388.564. Jumlah ini mencakup berbagai aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.

Meski namanya tercantum dalam desil 4, Eva menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima atau menikmati bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Eva mengaku baru mengetahui tentang keterlibatannya dalam desil 4 setelah mendapatkan informasi terkait data tersebut. Untuk mengklarifikasi hal ini, ia langsung mendatangi Dinas Sosial di daerahnya.

Video Dua Pria Mesum di Leuwiliang Viral, Polisi Tangkap Pelaku

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ungkap Eva dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (8/9).

Menurutnya, isu ini seharusnya tidak terhenti hanya pada dirinya. Ia meminta agar dilakukan penelusuran lebih dalam mengenai sumber data dan proses pembaruan data DTSEN.

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi data dan perbaikan jika terjadi kesalahan. Bagi Eva, akurasi data sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Selain itu, Eva mempertanyakan bagaimana mungkin namanya bisa terdaftar dalam kelompok desil 4 dan meminta agar proses penelusuran dilakukan dengan transparan.

Kepala Dinas Sosial di daerah tersebut, Elias Masi Para’pak, mengonfirmasi bahwa nama Eva memang tercatat dalam desil 4. Namun, ia menekankan bahwa pencatatan ini tidak berarti bahwa Eva adalah penerima PKH.

Purbaya Selesai: Raja Juli dan Nusron Tetap Bertahan di Tengah Sorotan Publik

“Saya tegaskan bahwa ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya,” jelas Elias pada Minggu (6/9).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan data sosial yang akurat, terutama mengingat bagaimana data tersebut dapat memengaruhi penyaluran bantuan kepada mereka yang benar-benar memerlukan. Dalam konteks ini, Eva berharap agar semua pihak dapat lebih teliti dalam mengelola dan memverifikasi data agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak terjebak dalam polemik yang tidak perlu. Dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data sosial, diharapkan bantuan pemerintah dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan