Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Dua Kunci Wamenaker Afriansyah Noor untuk Menghadapi Perubahan Dunia Kerja di Era AI

Dua Kunci Wamenaker Afriansyah Noor untuk Menghadapi Perubahan Dunia Kerja di Era AI

Dua Kunci Wamenaker Afriansyah Noor untuk Menghadapi Perubahan Dunia Kerja di Era AI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa penguatan kompetensi serta pelindungan pekerja adalah dua pilar fundamental yang harus diperhatikan dalam menghadapi perubahan yang terjadi di dunia kerja. Transformasi ini tak lepas dari pengaruh teknologi, kecerdasan buatan (AI), dan perubahan struktural di sektor industri.

Afriansyah mengungkapkan bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan harus memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan saat ini, sekaligus menjamin hak-hak mereka serta memberikan pelindungan yang adil. Dengan semakin cepatnya perubahan dalam dunia industri, pekerja dituntut untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola kerja yang baru.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mengoptimalkan balai pelatihan vokasi. Lembaga ini tidak hanya fokus pada pemberian keterampilan teknis, tetapi juga mempersiapkan peserta agar siap menghadapi dunia kerja dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.

Afriansyah menilai bahwa pelatihan vokasi merupakan salah satu alat penting dalam mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki tenaga kerja dan apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Oleh karena itu, materi pelatihan harus senantiasa diperbarui agar sesuai dengan kemajuan teknologi serta dinamika pasar kerja yang ada.

FIA Rallycross World Cup 2026 di Jakarta: Kementerian Ekraf Targetkan Dampak Ekonomi Kreatif

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kemnaker juga berkomitmen untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja, yang mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ini semua merupakan aspek penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Afriansyah menegaskan bahwa kompetensi dan pelindungan harus berjalan secara bersamaan. Tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi tetap memerlukan jaminan hak-hak serta lingkungan kerja yang aman untuk mendukung produktivitas mereka.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya menutup penjelasannya.

Dengan demikian, penguatan kompetensi dan pelindungan pekerja menjadi dua elemen yang saling mendukung dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya siap menghadapi tantangan industri, tetapi juga mendapatkan hak-hak yang layak dalam lingkungan kerja yang aman dan produktif. Masyarakat dan stakeholder di bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan visi ini demi masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.

Prabowo Menargetkan PLTS 100 GWp untuk Mendorong Swasembada Energi di Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan