Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Bank Indonesia menjelaskan mengapa mereka masih menerbitkan uang rupiah yang mencantumkan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa pencetakan uang tersebut adalah bagian dari rutinitas yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat.

Destry menegaskan bahwa proses pencetakan rupiah dilakukan secara bertahap, sesuai dengan proyeksi kebutuhan uang kartal dalam periode tertentu. Ini berarti pergantian pejabat tidak menghentikan proses pencetakan yang sudah berjalan.

“Mencetak uang itu adalah hal yang normal. Setiap tahun kami melakukan pencetakan uang,” ungkap Destry dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Gubernur BI ini menjelaskan bahwa pencetakan uang tidak dilakukan secara serentak pada awal atau akhir tahun. Sebaliknya, pencetakan dilakukan melalui beberapa tahapan yang telah direncanakan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat akan uang tunai.

Dia juga menambahkan bahwa kebutuhan uang kartal masih ada di berbagai daerah, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya memiliki akses terhadap layanan pembayaran digital. “Karena bagaimanapun juga, kebutuhan akan uang kartal itu masih ada, terutama bagi masyarakat di daerah yang sulit mendapatkan sinyal,” ujarnya.

Prabowo Video Call Rahmat Erwin Setelah Raih Emas dan Rekor Dunia di Asian Games 2026

Dengan kondisi tersebut, BI tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang kertas dan logam guna mendukung transaksi masyarakat.

Destry mengungkapkan bahwa perencanaan pencetakan uang rupiah juga dilakukan dalam kolaborasi dengan pemerintah. Pembahasan ini mencakup estimasi kebutuhan uang beredar serta jumlah uang kartal yang akan diproduksi dalam satu periode tertentu.

BI dan pemerintah mendiskusikan proyeksi tersebut sebelum menentukan kebutuhan untuk menerbitkan uang kertas dan logam. “Kami selalu mendiskusikan dengan pemerintah mengenai target uang beredar dalam satu periode,” jelas Destry.

Proses ini memastikan bahwa pencetakan uang berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, meskipun ada pergantian pejabat yang tanda tangannya tercantum pada uang rupiah.

Salah satu uang yang kini menjadi perbincangan adalah pecahan Rp100 ribu Tahun Emisi 2022 dengan Tahun Cetak 2026, yang mencantumkan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Bank Indonesia telah menegaskan bahwa uang rupiah yang sudah diproduksi dan diedarkan tetap sah sebagai alat pembayaran meskipun pejabat yang tanda tangannya tercantum sudah tidak menjabat lagi.

Empat Anggota OPM Puncak Jaya Kembali ke NKRI dan Serahkan 4 Senjata Api

Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir mengenai keabsahan uang yang beredar, terutama yang sudah terlanjur diperoleh dari transaksi sebelumnya. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Ketersediaan uang tunai yang memadai sangat penting bagi aktifitas perekonomian, terutama bagi mereka yang masih mengandalkan transaksi tunai. Dalam konteks digitalisasi yang terus berkembang, BI juga berupaya untuk memperkuat infrastruktur dan layanan pembayaran digital, namun tetap memberikan perhatian pada kebutuhan akan uang kartal di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan demikian, langkah Bank Indonesia dalam menerbitkan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan, melainkan bagian dari upaya untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan lancar dan stabil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan