Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menjalankan upaya percepatan dalam penanganan jalan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang membentang sekitar 2.300 kilometer. Jalur ini meliputi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat, dan menjadi komponen krusial untuk meningkatkan konektivitas serta mendistribusikan pembangunan secara merata di sepanjang perbatasan.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa langkah percepatan ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang mengharapkan agar konektivitas darat di sepanjang Kalimantan Border dapat diselesaikan pada akhir tahun 2028. Dalam kunjungannya ke titik nol Long Bawan, Dody meninjau trase jalan yang menghubungkan Malinau dengan perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis lalu.
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300-an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” ungkap Menteri Dody.
Pengerjaan jalan di perbatasan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Kementerian PU merencanakan untuk memulai pengerjaan sepanjang 300 kilometer dalam waktu dekat. Program ini direncanakan berlanjut hingga tahun 2028, sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Pada fase I, ada 300 kilometer yang akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Insya Allah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” jelasnya.
Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Menteri Dody meminta kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara untuk melakukan pendataan yang komprehensif terkait kebutuhan penanganan jalan. Inventarisasi ini juga akan mencakup lokasi-lokasi yang belum terakomodasi dalam program, termasuk titik longsoran dan akses menuju bandara.
Selain mempercepat penyelesaian jalur perbatasan, Kementerian PU juga berkomitmen untuk meningkatkan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Dody meminta agar lebar badan jalan nasional diseragamkan menjadi 7 meter, sementara ruang drainase di kedua sisi jalan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan lebar 1–2 meter.
“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” imbuhnya.
Peningkatan infrastruktur perbatasan juga mencakup pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang akan ditempatkan di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. Dody menekankan bahwa keberadaan PLBN sangat penting dalam pembangunan kawasan perbatasan, baik untuk mendukung aktivitas lintas batas maupun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
“Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya,” tuturnya.
Melalui upaya percepatan penanganan jalan dan pembangunan PLBN, Kementerian PU berkomitmen untuk memperkuat konektivitas darat, memperluas pemerataan pembangunan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan kegiatan ekonomi. Pembangunan ini juga menegaskan pentingnya kawasan perbatasan sebagai beranda depan Indonesia, yang berperan vital dalam menjaga kedaulatan negara.



Komentar