KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang dipimpin Dody Hanggodo mengejar percepatan pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Aceh.
Satu di antaranya di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana Kementerian PU melakukan pengerjaan beberapa fasilitas infrastruktur layanan dasar.
Dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang terjadi pada 25 November 2025 lalu tersebut akan diupayakan agar bisa segera operasional.
Dan segera rampung tahun ini, dengan sejumlah infrastruktur ditargetkan tuntas dan bisa difungsikan di akhir Desember 2026 nanti.
Dalam upaya pemulihan dampak bencana di Aceh Tamiang kali ini, langkah penanganan difokuskan pada pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi Kantor Bupati dan penataan kawasan pemerintahan.
Sejumlah pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026, dan diupayakan dapat fungsional pada akhir November 2026 untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Penanganan pascabencana di Aceh Tamiang mencakup pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi dan penataan kawasan pemerintahan,” ujar Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi dalam rilis yang diterima MACI News pada Senin (19/10/2026).
Di bawah komando Menteri Dody Hanggodo, menurutnya upaya rehab rekon infrastruktur di Aceh Tamiang itu akan digelar agar bisa tuntas sesuai target.
“Seluruh pekerjaan terus kami dorong agar dapat selesai sesuai target, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan masyarakat,” timpalnya lagi.
Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut:
* Sektor Air Minum:
Pembangunan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu IPA Kuala Simpang (50 liter/detik), IPA Karang Baru (200 liter/detik).
Sedangkan untuk IPA Rantau (pembangunan baru 20 liter/detik dan rehabilitasi eksisting 40 liter/detik), ditargetkan memperluas layanan hingga sekitar 31.000 sambungan rumah (SR).
* Sektor Persampahan:
Peningkatan TPA Kampung Durian/TPA Rantau yang mencakup pembangunan sel landfill seluas 1,1 hektare (kapasitas hingga 70 ton sampah/hari)
Selain itu, juda dikerjakan instalasi pengolahan air lindi, dan jalan akses.
* Kawasan Pemerintahan:
Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Aceh Tamiang beserta penataan kawasan sekitarnya (lapangan upacara, taman, drainase, area parkir, dan fasilitas pendukung) guna memulihkan fungsi pusat pelayanan publik. (*)



Komentar