Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / 8 Tersangka Baru KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Harus Diketahui

8 Tersangka Baru KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Harus Diketahui

8 Tersangka Baru KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Harus Diketahui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan individu sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini juga menyangkut proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada bulan September 2026. “Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, KPK belum mempublikasikan identitas maupun peran dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Budi menyatakan bahwa penyidikan akan terus berjalan, dan informasi lebih lanjut mengenai para tersangka akan diberikan di kemudian hari. “Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” ungkapnya.

Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek jalan di wilayah tersebut, yang telah menarik perhatian publik.

Pada tanggal 7 Oktober, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di dua lokasi, yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang dan Gedung Merah Putih KPK. Di KPPN Padang, beberapa pejabat yang akan diperiksa termasuk Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, serta beberapa individu lainnya seperti sopir Dinas PUPR Tapanuli Selatan dan mantan Bupati Mandailing Natal.

Alasan Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK dan Dampaknya

Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah individu penting seperti Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, dan staf honorer dari dinas yang sama. Selain itu, KPK juga akan memeriksa beberapa mantan pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sementara itu, pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK juga akan menyasar beberapa pejabat dan mantan pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Di antara mereka adalah Kepala BBPJN Sumatera Utara periode 2024-2025, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, dan beberapa kasatker dari wilayah tersebut.

Beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga akan menjalani pemeriksaan, termasuk Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko, di antara lainnya.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari dugaan korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Topan Obaja Ginting serta sejumlah pihak lainnya. Selain Topan, KPK juga tengah memproses Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, diharapkan masyarakat dapat melihat transparansi dan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya dalam proyek-proyek yang berhubungan dengan infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi publik.

Nama Maruli Simanjuntak Jadi Sorotan Utama dalam Bursa Calon Panglima TNI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan