Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL, Polisi Bongkar Proses Pengereman

Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL, Polisi Bongkar Proses Pengereman

Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL, Polisi Bongkar Proses Pengereman

Polisi menjelaskan alasan di balik penetapan masinis KA Anggrek yang berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan 16 orang kehilangan nyawa.

Penyidik mengidentifikasi adanya masalah dalam proses pengereman yang dilakukan oleh masinis KA Anggrek, yang sebelumnya dikenal sebagai KA Argo Bromo Anggrek.

Kesimpulan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan analisis terhadap beragam alat bukti, termasuk data logger perjalanan kereta. Data tersebut menjadi krusial dalam menyelidiki penyebab kecelakaan ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dewa Anom Danunjaya, mengungkapkan bahwa data yang diperoleh menunjukkan pengereman darurat dilakukan ketika kereta masih berjarak 263 meter dari titik tabrakan.

“Berdasarkan hasil data dan alat bukti penyidikan yang kami lakukan, rekan-rekan juga sudah melihat hasil data logger, diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51 WIB, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568,” jelas Dewa Anom dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026).

Profil Kolonel Laut (P) Mochamad Fuad Hasan: Alumni SMA Taruna Nusantara dan Komandan Kapal Induk Pertama KRI Sriwijaya 100

Penyidik menilai bahwa pengereman darurat seharusnya dilakukan pada jarak yang lebih jauh agar masinis memiliki waktu lebih untuk mengurangi kecepatan kereta sebelum tiba di titik tabrakan.

“Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Dalam konteks keselamatan transportasi, kejadian ini menyoroti pentingnya prosedur pengereman yang benar dan tepat waktu dalam mencegah kecelakaan. Kejadian serupa di masa lalu yang melibatkan kereta api menunjukkan betapa vitalnya kesadaran dan respons cepat dalam situasi darurat.

Selain itu, pihak berwenang juga diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap protokol keselamatan dan pelatihan masinis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat pun perlu mendapatkan informasi yang akurat mengenai langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan keselamatan dalam perjalanan kereta api.

Kecelakaan ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional kereta api dan layanan transportasi publik. Penegakan hukum yang tepat kepada masinis yang dianggap bersalah bisa menjadi langkah awal dalam mencegah tragedi serupa di masa depan, serta meningkatkan standar keselamatan secara keseluruhan.

Profil Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra: Lulusan SMA Taruna Nusantara yang Menjabat Koorsmin KASAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan