Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan setelah Ditemukan Fasilitas Mewah

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan setelah Ditemukan Fasilitas Mewah

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan setelah Ditemukan Fasilitas Mewah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah ini diambil setelah adanya penemuan mencolok oleh Ombudsman mengenai fasilitas yang diduga mewah di dalam lingkungan lapas.

Rudi Setiawan, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah untuk mendukung proses investigasi terkait kondisi yang terungkap oleh Ombudsman. “Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ungkap Rudi dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Sabtu.

Rudi merincikan bahwa lima pejabat yang dinonaktifkan termasuk Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Mereka semua akan menjalani pemeriksaan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kondisi yang menyebabkan munculnya fasilitas yang mencolok di Lapas Cibinong.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tambah Rudi. Penonaktifan ini akan berlangsung selama proses pemeriksaan dilakukan, dan sejauh ini, Kementerian Imipas belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut.

Dalam temuan sebelumnya, anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas yang sangat lengkap di dalam area Lapas Cibinong. Bangunan-bangunan tersebut dilaporkan dilengkapi dengan berbagai perlengkapan seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya.

Prabowo Video Call Rahmat Erwin Setelah Raih Emas dan Rekor Dunia di Asian Games 2026

Tim Ombudsman bahkan sempat berbincang dengan salah satu penghuni fasilitas tersebut. Penghuni yang diwawancarai mengaku sebagai narapidana dan menyatakan bahwa mereka membayar untuk dapat menempati bangunan yang mereka huni. Namun, informasi mengenai nominal pembayaran belum dapat diperoleh karena proses wawancara terhambat oleh kehadiran petugas di lokasi.

Selain bangunan dengan perlengkapan rumah tangga, Ombudsman juga mendapati adanya fasilitas olahraga di kawasan tersebut. Penemuan ini menunjukkan bahwa Lapas Cibinong memiliki lebih dari sekadar tempat tinggal bagi narapidana, dengan adanya ruang untuk berolahraga dan berbagai aktivitas lain yang tidak biasa ditemukan di lembaga pemasyarakatan.

Tindakan penonaktifan pejabat di Lapas Cibinong menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini juga menjadi pengingat akan perlunya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat hukuman, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi yang sesuai dengan prinsip keadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan