Viral
Beranda / Viral / Santri di Banyuasin Diduga Dianiaya Ustaz, Mata Lebam Viral dan Dilaporkan ke Polisi

Santri di Banyuasin Diduga Dianiaya Ustaz, Mata Lebam Viral dan Dilaporkan ke Polisi

Santri di Banyuasin Diduga Dianiaya Ustaz, Mata Lebam Viral dan Dilaporkan ke Polisi

Video yang memperlihatkan seorang santri dengan mata lebam telah menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ayah dari santri tersebut menyatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pengajar di salah satu pesantren.

Santri yang dikenal dengan inisial RFA alias A ini diduga mengalami tindak kekerasan pada sore hari, tepatnya pada 1 Agustus 2026. Insiden ini terjadi saat pesantren mengadakan acara tasyakuran.

Rekaman yang beredar menunjukkan bahwa bagian kanan mata korban terlihat memerah dan lebam. Ayahnya, Lukmanul Hakim, yang berusia 42 tahun, juga merekam pertemuannya dengan individu yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya.

Menurut laporan yang diajukan oleh Lukmanul ke Polda Sumatera Selatan pada 2 Agustus 2026, peristiwa itu bermula ketika korban dan seorang temannya diminta untuk mengikuti kegiatan di masjid. Pada saat tersebut, seorang pengajar yang dikenal dengan inisial D dikatakan marah kepada teman korban.

Reaksi keluarga terhadap insiden ini sangat serius. Lukmanul, sebagai ayah, merasa perlu untuk mengambil langkah hukum demi keadilan bagi anaknya. Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan sangat memprihatinkan dan seharusnya tidak terjadi.

Profil Jessica Mila: Dugaan Masuk Pulau Padar Saat Pelayaran Ditutup dan Sorotan Terbaru

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren. Santri seharusnya merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas belajar mengajar. Setiap tindakan kekerasan tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan.

Pihak pesantren dan pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan perhatian lebih dalam memonitor aktivitas di lembaga pendidikan. Keberadaan pengawasan yang ketat dan pelatihan bagi pengajar mengenai cara mendidik yang baik dan benar sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Keberanian Lukmanul untuk melaporkan kejadian ini patut dihargai. Ia tidak hanya berjuang untuk keadilan untuk anaknya, tetapi juga berkontribusi dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua santri. Semoga kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dan pengasuhan anak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan