Fraksi Partai Demokrat mengemukakan perhatian serius terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, yang dinilai semakin menjauhi prinsip musyawarah dalam proses pengesahan Ranperda APBD Jakarta 2026. Sekretaris Fraksi Demokrat, Lazarus Simon Ishak, menyampaikan pandangannya bahwa jalannya sidang tidak mencerminkan etika legislatif yang seharusnya dipegang teguh.
Pada sidang yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025), sejumlah anggota dari Fraksi PAN, Gerindra, dan PSI mencoba melakukan interupsi terkait penolakan terhadap pengurangan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk program pangan murah. Sayangnya, interupsi tersebut tidak mendapatkan kesempatan untuk dibahas sebelum Ketua DPRD mengetuk palu untuk mengesahkan anggaran tersebut.
“Sebagai anggota baru, saya melihat ini tontonan yang tidak mendidik. Kepemimpinan Ketua DPRD saat ini sangat arogan,” ungkap Lazarus dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa seharusnya pimpinan memberikan peluang kepada seluruh anggota—yang hadir sebanyak 101 orang—untuk menyuarakan pendapat sebelum keputusan diambil. Lazarus berpendapat bahwa tindakan mengetok palu tanpa melakukan hitung suara terbuka menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap proses deliberatif yang seharusnya berjalan transparan. “Saat pimpinan bertanya apakah disetujui, ada yang tidak setuju. Tapi palu langsung diketok tanpa hitung suara,” jelasnya.
Lebih jauh, Lazarus menilai bahwa tindakan tersebut juga mengabaikan aspirasi publik yang disalurkan melalui anggota dewan. Ia pun mengingatkan Ketua DPRD agar tidak berlindung di balik posisi gubernur dalam menghadapi kritik yang berkaitan dengan kebijakan anggaran.
Menurutnya, gaya kepemimpinan yang demikian dapat memicu krisis kepercayaan di internal DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD merupakan lembaga kolektif-kolegial yang tidak seharusnya dikendalikan oleh satu individu saja. “DPRD bukan perusahaan pribadi. Ketua itu konduktor, bukan bos,” tegasnya.
Lazarus bahkan menyatakan bahwa pembicaraan antarfraksi telah mengarah pada kemungkinan adanya mosi tidak percaya jika gaya kepemimpinan tidak mengalami perubahan. Ia berpendapat bahwa sidang akan kehilangan makna jika keputusan diambil secara sepihak tanpa memberikan ruang untuk dialog yang konstruktif.
Musyawarah merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem legislatif yang bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang inklusif dan mencerminkan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, setiap anggota dewan harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Hal ini penting agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan suara rakyat.
Ketidakpuasan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga merupakan refleksi dari keinginan untuk meningkatkan kualitas proses legislasi yang ada. Dalam pandangan Lazarus, kehadiran setiap anggota di DPRD seharusnya dianggap sebagai bagian yang integral dari proses pengambilan keputusan, bukan sekadar formalitas yang tidak berarti.
Lebih jauh, akar masalah ini tidak hanya terletak pada gaya kepemimpinan, tetapi juga pada bagaimana sistem dan regulasi di DPRD diimplementasikan. Diperlukan adanya evaluasi menyeluruh mengenai mekanisme yang ada agar dapat mengakomodasi partisipasi semua anggota secara efektif.
Dengan demikian, kritik yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat adalah upaya untuk memperbaiki dan memperkuat institusi legislatif agar lebih responsif dan akuntabel. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD, yang merupakan representasi suara masyarakat.
Dengan adanya diskusi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan masalah-masalah seperti ini dapat diatasi, sehingga DPRD dapat berfungsi secara optimal sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan rakyat.



Komentar