Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI berencana untuk memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna meminta penjelasan mendalam mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). Lembaga pendidikan baru ini diperkenalkan oleh pemerintah melalui pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan dilaksanakan setelah masa reses DPR berakhir pada pertengahan Agustus 2026.

Menurut Hetifah, sangat penting bagi DPR untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang konsep pembentukan URI agar masyarakat dapat menerima informasi yang jelas mengenai tujuan dan arah pengembangan institusi tersebut.

“Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Komisi X belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai keberadaan URI. Menurut Hetifah, kehadiran institusi pendidikan baru ini memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap sistem pendidikan tinggi di tanah air, sehingga perlu adanya komunikasi yang terbuka dan jelas.

Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK atas Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Selain menuntut penjelasan seputar dasar hukum dan pendanaan, Komisi X juga ingin mengetahui lebih jauh mengenai rencana pengembangan URI, termasuk informasi terkait wacana pembentukan hingga sepuluh universitas di bawah konsep yang sama.

Hetifah menegaskan betapa pentingnya memastikan bahwa kehadiran URI tidak menciptakan tumpang tindih kewenangan atau duplikasi fungsi yang bisa mengganggu perguruan tinggi yang sudah ada. Ia berpendapat bahwa setiap institusi baru seharusnya berperan memperkuat ekosistem pendidikan tinggi, bukan malah menimbulkan fragmentasi dalam pengelolaan pendidikan.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi X belum dapat memastikan apakah URI akan berfungsi sebagai mitra kerja DPR di bidang pendidikan. Status tersebut, menurutnya, akan tergantung pada desain kelembagaan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pada prinsipnya, Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia. Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia,” tegas Hetifah.

Pada 22 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitoyoso sebagai Wakil Gubernur URI. Pelantikan ini menandai langkah awal pembentukan institusi pendidikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

Ahok Minta Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Keberadaan URI diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di Indonesia, seiring dengan kebutuhan akan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang semakin meningkat. Namun, perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan nasional.

Dengan rencana pemanggilan Kemendiktisaintek, Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi dan memahami proses pendirian URI. Keterbukaan dalam informasi dan proses pembentukan institusi pendidikan baru sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan