Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri untuk mengungkap tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menimpa Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Isu ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan dan stabilitas nasional.
Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafi’i selaku Koordinator Presidium MN KAHMI menyampaikan pernyataan tersebut melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat (6/11/2026). Ia menegaskan bahwa dugaan penyadapan yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang sah, serta penghapusan bukti elektronik, merupakan masalah yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
MN KAHMI menilai bahwa tindakan penyadapan ini berpotensi menuju tindakan makar, insubordinasi, hingga kemungkinan pemberontakan atau mutiny, jika ditemukan bukti dan unsur yang memenuhi kriteria hukum yang berlaku. Namun, organisasi ini juga menekankan bahwa penilaian ada atau tidaknya unsur tindak pidana makar harus tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah melakukan penyidikan yang mendalam.
Lebih jauh, MN KAHMI menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan serta kewibawaan kepemimpinan nasional.
MN KAHMI mendesak agar Bareskrim Polri menangani kasus ini dengan pendekatan yang menyeluruh, transparan, dan objektif. Mereka mendorong penerapan metode scientific crime investigation untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum dapat dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Penyidikan tidak seharusnya hanya terfokus pada individu yang diduga melakukan penyadapan di lapangan. MN KAHMI juga meminta agar penyidik mengeksplorasi motif di balik tindakan tersebut, mengungkap rangkaian peristiwa yang mengarah kepada dugaan penyadapan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor intelektual yang berperan di balik kasus ini. Setiap pihak yang terbukti terlibat perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain fokus pada proses hukum, MN KAHMI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap informasi strategis negara. Dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden dan pejabat-pejabat negara lainnya menjadi salah satu isu krusial yang harus mendapatkan perhatian serius dalam konteks keamanan digital pemerintahan.
MN KAHMI mendukung perlunya pembenahan sistem keamanan siber, tidak hanya di lembaga pemerintahan sipil tetapi juga di institusi militer. Langkah-langkah penguatan ini sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan perangkat penyadapan, akses tidak sah terhadap informasi elektronik, serta kebocoran data strategis negara.
Organisasi ini menekankan bahwa keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kepentingan nasional, khususnya yang berkaitan dengan komunikasi dan koordinasi antar pejabat negara. Meningkatkan keamanan informasi akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kepentingan strategis negara di tengah tantangan yang semakin kompleks di era digital saat ini.



Komentar