Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Harta kekayaan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq tengah menjadi perhatian publik setelah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Penangkapan yang berlangsung pada hari Kamis tersebut melibatkan 14 orang, di mana 12 di antaranya ditangkap di Purwokerto dan dua lainnya di Jakarta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed, dengan dugaan adanya transaksi suap yang nilainya mencapai Rp700 juta. Peristiwa ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan seputar transparansi serta integritas dalam proses penerimaan mahasiswa di institusi pendidikan tersebut.

Sementara proses hukum berlangsung, laporan mengenai harta kekayaan Akhmad Sodiq yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2025 juga menonjol. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama terkait total harta yang dimilikinya.

Berdasarkan data dari LHKPN tahun 2025, Akhmad Sodiq memiliki total kekayaan mencapai Rp3.299.541.326. Setelah dikurangi utang yang terdaftar sebesar Rp175 juta, harta kekayaan bersihnya menjadi Rp3.124.541.326.

Komponen utama dari kekayaan ini berasal dari aset tanah dan bangunan, yang memiliki nilai sekitar Rp2,5 miliar. Aset-aset ini terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Banyumas.

804 Hotspot Karhutla Terpantau di Kalbar, Ketapang Jadi Pusat dengan 533 Titik

Aset pertama adalah tanah seluas 505 meter persegi beserta bangunan seluas 416 meter persegi, yang bernilai Rp1,3 miliar. Tanah ini dilaporkan diperoleh dari hasil kerja sendiri.

Tiga aset lainnya mencakup tanah seluas 1.051 meter persegi dengan nilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, dan tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.

Di samping properti, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai sekitar Rp285,7 juta. Kendaraan tersebut meliputi Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, serta beberapa mobil, di antaranya Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 yang bernilai Rp75 juta dan Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 dengan nilai Rp180 juta. Selain itu, ia juga memiliki Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.

Selain kendaraan, Akhmad Sodiq mencatat kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Namun dalam laporan tersebut tidak terdapat pencatatan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun aset lain yang mungkin dimiliki.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan publik, terutama bagi para pejabat negara. Dengan adanya penangkapan yang menyentuh tokoh penting seperti Rektor Universitas Jenderal Soedirman, publik berharap agar tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera dan mendorong reformasi dalam sistem pendidikan serta pemerintahan di Indonesia.

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri: Demokrat Bersihkan 386,5 Ton Sampah di Berbagai Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan