Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Makna Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru yang Dikibarkan Jelang HUT RI 2026 di Kalbar

Makna Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru yang Dikibarkan Jelang HUT RI 2026 di Kalbar

Makna Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru yang Dikibarkan Jelang HUT RI 2026 di Kalbar

Bendera Dayak yang terdiri dari kombinasi warna merah, kuning, dan biru menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada tahun 2026. Bendera yang dikenal dengan sebutan Bendera Borneo Raya ini mulai banyak dikibarkan di berbagai daerah di Kalimantan Barat, meningkatkan perhatian publik terhadap simbol ini seusai dengan momentum 17 Agustus.

Penggunaan bendera dengan warna merah, kuning, dan biru mendatangkan beragam tanggapan di kalangan masyarakat. Beberapa orang mengaitkannya dengan identitas etnis Dayak, sedangkan yang lain mempertanyakan relevansi simbol tersebut dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah perdebatan ini, sebuah Naskah Akademik yang disusun oleh Teddy Velantino menekankan bahwa bendera Dayak merah-kuning-biru adalah lambang identitas budaya dan kedaulatan masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa simbol ini bukanlah pertanda dari gerakan politik yang mengarah kepada pemisahan diri atau separatisme.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan bendera merah-kuning-biru bukanlah fenomena baru. Dalam sejarahnya, simbol ini terkait dengan Partai Dayak yang didirikan oleh F.C. Palaunsoeka dan Oevang Oeray pada 30 November 1945. Bendera ini kemudian dikenal sebagai Bendera Dayak Besar atau Borneo Raya.

Diskusi terkait bendera ini kembali mencuat pada Agustus 2026. Di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, bendera Borneo Raya diangkat, yang kemudian menarik perhatian aparat. Melalui proses mediasi, disepakati bahwa bendera tersebut dapat dipasang dengan posisi di bawah Bendera Merah Putih.

Data Terbaru Gempa NTT: 53 Orang Meninggal dan 135 Luka Menurut BNPB

Pengibaran tersebut terjadi saat masyarakat Kalimantan Barat bersiap untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Di sejumlah daerah perbatasan, pemerintah dan masyarakat setempat turut menggelar pemasangan ribuan Bendera Merah Putih sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.

Situasi ini menyebabkan bendera merah-kuning-biru kembali menjadi topik hangat di kalangan publik. Namun, menurut analisis Teddy, pemahaman terhadap simbol ini harus ditempatkan dalam konteks sejarah dan budaya masyarakat Dayak.

Setiap warna dalam bendera Dayak memiliki makna filosofis yang erat kaitannya dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat Dayak.

Merah melambangkan keberanian, semangat perjuangan, pengorbanan, dan keteguhan dalam mempertahankan martabat serta hak-hak masyarakat adat.

Kuning menjadi simbol kemuliaan, kehormatan, kebijaksanaan, dan kewibawaan dalam kepemimpinan adat, yang berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial.

5 Gempa Bumi Terbesar dalam Sejarah Indonesia yang Wajib Diketahui

Sementara itu, biru menggambarkan kesetiaan, kedamaian, persatuan, dan hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Bendera merah-kuning-biru juga mencerminkan karakter lintas subetnis, yang berfungsi sebagai simbol solidaritas bagi berbagai rumpun Dayak, termasuk Kanayatn, Iban, Bidayuh, Ngaju, Kenyah, Kayan, Ma’anyan, dan banyak lainnya.

Dengan berbagai makna yang terkandung, bendera Dayak merah-kuning-biru tidak hanya menjadi simbol identitas, tetapi juga merupakan refleksi dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat adat, yang ingin terus diingat dan dijunjung tinggi dalam konteks keberagaman Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan