Astera Primanto Bhakti resmi menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan kepemimpinan di Kemenkeu.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen, pria yang akrab disapa Prima ini telah berpengalaman sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan sejak November 2022. Pengalamannya yang luas di bidang keuangan negara menjadi modal penting dalam menjalankan tugas baru ini.
Keputusan penunjukan Astera sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026. Ia menggantikan posisi Robert Leonard Marbun yang sebelumnya dilantik pada 27 Maret 2026 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Karier Astera di Kemenkeu meliputi berbagai bidang yang penting, mulai dari administrasi dan kebijakan perpajakan, kebijakan fiskal, pendidikan dan pelatihan keuangan, hingga pengelolaan perbendaharaan negara. Pengalaman lintas unit yang dimilikinya menjadi fondasi yang kuat dalam rekam jejaknya di kementerian.
Astera Primanto Bhakti lahir pada 20 Januari 1968. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang ekonomi dengan jurusan manajemen di Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1990. Setelah itu, ia melanjutkan studi di University of Denver, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Taxation pada tahun 1997, khusus dalam bidang perpajakan.
Latar belakang pendidikan yang dimiliki Astera sangat mendukung penugasannya di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan unit yang berfokus pada kebijakan penerimaan negara. Dengan pemahaman mendalam mengenai pajak, ia mampu berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang relevan.
Memulai kariernya sebagai penata muda pada tahun 1992, Astera telah menempati beberapa posisi penting di DJP, terkait dengan administrasi, peraturan pajak penghasilan, dan kerja sama perpajakan internasional. Pada tahun 2004, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang Administrasi dan Kerja Sama Perpajakan, sebelum melanjutkan jabatan sebagai Kepala Subdirektorat yang menangani peraturan pajak penghasilan.
Pada tahun 2012, Astera bergabung dengan Badan Kebijakan Fiskal dan ditugaskan sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara. Kariernya terus menanjak, dan pada Februari 2015, ia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, kemudian beralih menjadi Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara pada September di tahun yang sama.
Memasuki Januari 2017, Astera mulai memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Ia juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Desember 2017 hingga Juni 2018. Selanjutnya, pada Juni 2018, Astera diangkat sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Pindah ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan, ia mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal sejak 1 November 2022. Pada 23 Mei 2025, Astera kembali dikukuhkan dalam jabatan tersebut dan terus menjalankan tugasnya hingga akhirnya ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu pada Oktober 2026.
Di luar kariernya dalam birokrasi, Astera juga memiliki pengalaman berharga di luar jabatan struktural Kemenkeu yang tercantum dalam profil LinkedIn-nya. Pengalaman tersebut menambah dimensinya di dunia keuangan dan perpajakan, serta memperluas wawasan dan jaringan profesionalnya.



Komentar