Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pentingnya kerja sama teknologi internasional yang tidak hanya berfokus pada pengadaan peralatan, tetapi juga pada penguatan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia. Menurutnya, transfer pengetahuan dan teknologi adalah kunci untuk menciptakan kemandirian dalam industri nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Iftitah saat mengunjungi Sanfeng Environment Group, sebuah perusahaan yang mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Kunjungan ini berlangsung pada 15 Oktober 2026.
Selama kunjungan, Iftitah mempelajari bagaimana Sanfeng mengembangkan teknologi pengolahan sampahnya, yang dimulai dengan mengadopsi teknologi dari Jerman pada tahun 2000. Perusahaan ini berhasil membangun kemampuan dalam rekayasa, produksi peralatan, dan pengoperasian fasilitas secara mandiri.
“Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi,” ungkap Iftitah.
Di antara fasilitas yang ditinjau, terdapat yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3.000 ton sampah setiap hari untuk menghasilkan energi listrik. Fasilitas ini juga menerapkan sistem pengendalian gas buang serta penanganan residu dari proses pembakaran.
Iftitah menekankan pentingnya melakukan kajian sebelum menerapkan teknologi serupa di Indonesia. Kajian tersebut harus mencakup kebutuhan daerah, kelayakan ekonomi, dampak lingkungan, dan kesiapan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi tidak boleh hanya menjadi proyek pembangunan fasilitas tanpa adanya perencanaan untuk manfaat jangka panjang.
Lebih lanjut, Iftitah melihat adanya potensi pengembangan teknologi tersebut di Batam, terutama dengan pertumbuhan populasi dan meningkatnya aktivitas industri serta kebutuhan dalam pengelolaan lingkungan. Kementerian Transmigrasi telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam untuk menjajaki peluang kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
“Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa,” tambahnya.
Iftitah juga menggarisbawahi bahwa penguasaan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan para operator, teknisi, dan tenaga pemeliharaan. Pendekatan semacam ini dianggap relevan dengan transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama internasional, pemerintah diharapkan dapat memperluas akses terhadap inovasi sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat. Hal ini penting agar Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada teknologi dari luar negeri, melainkan dapat mengembangkan kemampuan lokal yang lebih mandiri.
Dengan demikian, kolaborasi yang erat antara sektor publik dan swasta, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut. Kerja sama yang sinergis ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk dan teknologi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.



Komentar