Pengembangan ekonomi perdesaan menjadi perhatian utama Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat ia melakukan kunjungan ke Desa Zhenwugong di Distrik Jiulongpo, Chongqing, Tiongkok. Kunjungan ini berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan bertujuan untuk mengeksplorasi model pembangunan desa yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menciptakan lapangan kerja serta memperkuat ekonomi wilayah transmigrasi di Indonesia.
Desa Zhenwugong menerapkan pendekatan yang inovatif dengan mengintegrasikan sektor pertanian, pariwisata, serta penataan lahan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui strategi ini, desa tersebut berhasil mengembangkan keragaman kegiatan ekonomi, sehingga penduduknya tidak hanya bergantung pada hasil pertanian semata.
Iftitah menyatakan, “Namun, ketika industri itu dibawa ke desa, anak-anak muda ini kembali ke desa dan difasilitasi.” Pernyataan ini menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses pembangunan desa sebagai bagian dari pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Menteri Iftitah, arah pembangunan perdesaan harus fokus pada penyediaan peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat meningkatkan taraf hidup mereka tanpa harus meninggalkan tanah kelahiran mereka. Menurut data dari Pemerintah Distrik Jiulongpo pada tahun 2026, Desa Zhenwugong telah mencapai sekitar 300.000 kunjungan wisata setiap tahunnya. Selain itu, nilai produksi ekonominya juga melampaui 100 juta yuan per tahun, dengan pendapatan bersih per kapita warga yang mencapai lebih dari 30.000 yuan.
Iftitah menambahkan bahwa pengembangan kawasan di Desa Zhenwugong meliputi berbagai sektor, seperti hortikultura, perkebunan, pariwisata, penginapan, dan jasa. Dengan adanya diversifikasi ini, peluang pendapatan baru terbuka melalui pemanfaatan lahan yang lebih optimal, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan usaha-usaha pendukung yang dapat memberikan kontribusi kepada perekonomian lokal.
Model ini dianggap relevan untuk diterapkan di kawasan transmigrasi di Indonesia, yang kaya akan potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Namun, untuk merealisasikan potensi tersebut, dibutuhkan perencanaan yang matang, tata ruang yang jelas, infrastruktur yang memadai, kepastian hukum terkait lahan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja, investasi, dan akses pasar.
Iftitah menekankan, “Ekosistem seperti inilah yang sebetulnya ingin kita bangun di Indonesia.” Dengan kata lain, ada harapan untuk menciptakan suatu sistem yang saling mendukung bagi pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Menteri juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan kawasan transmigrasi sebagai satu kesatuan ekonomi. Produksi pertanian, misalnya, harus terintegrasi dengan industri pengolahan, logistik, pemasaran, dan usaha-usaha pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk-produk lokal sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia menyoroti bahwa kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat sangat esensial dalam mengembangkan ekonomi perdesaan. Pemerintah perlu menyediakan regulasi dan infrastruktur yang memadai, perguruan tinggi harus mendukung penelitian, sementara dunia usaha diharapkan untuk membawa investasi dan akses pasar yang lebih baik.
Iftitah menambahkan, “Tiongkok pun butuh waktu untuk mencapai hal ini. Mereka terus berjalan selama 20 hingga 30 tahun hingga mencapai titik akselerasi.” Waktu dan konsistensi adalah kunci dalam menciptakan perubahan yang signifikan.
Menteri Iftitah berharap bahwa pelajaran yang diambil dari pengalaman di Chongqing dapat memberikan inspirasi dalam memperkuat transformasi transmigrasi di Indonesia. Dengan mengembangkan potensi daerah, meningkatkan keterampilan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, diharapkan investasi tidak hanya akan memperlancar aktivitas ekonomi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara keseluruhan.



Komentar