Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap aspirasi masyarakat suku Dayak, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedalaman dan berkeinginan untuk berkontribusi sebagai prajurit TNI. Dalam upaya mendengarkan suara masyarakat, Prabowo mengarahkan untuk melakukan pembahasan mengenai persyaratan perekrutan yang relevan dan disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat Dayak tersebut.
Aspirasi ini terungkap dalam sebuah pertemuan antara Prabowo dan Panglima Jilah, Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR), yang berlangsung di Istana Kepresidenan. Pertemuan ini terjadi pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, dan menjadi momen penting dalam mendengarkan harapan masyarakat adat tersebut.
Salah satu poin penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah keinginan anak-anak Dayak untuk mendapatkan akses yang lebih besar dalam bergabung sebagai anggota TNI dan Polri. Masyarakat menyampaikan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang perlu dievaluasi, terutama yang berkaitan dengan karakteristik budaya mereka, termasuk penggunaan tato yang merupakan bagian dari tradisi suku Dayak.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Prabowo melanjutkan diskusi dalam sebuah pertemuan dengan Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta beberapa menteri yang digelar di Hambalang pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta informasi tentang perkembangan penyesuaian persyaratan rekrutmen bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” jelas Sekretariat Kabinet.
Instruksi dari Presiden ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aksesibilitas masyarakat Dayak pedalaman dalam mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi prajurit TNI. Namun, perlu dicatat bahwa penyesuaian persyaratan tersebut belum dapat ditetapkan secara langsung, mengingat diperlukan diskusi lanjutan untuk menjamin kelayakan dan keadilan dalam proses ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa arahan Presiden akan segera ditindaklanjuti oleh pihak TNI. Menurutnya, institusi TNI berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada setiap putra-putri bangsa tanpa memandang latar belakang mereka.
“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” ujar Nas pada hari Minggu, 30 Agustus 2026.
Dia menambahkan bahwa mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaian terhadap persyaratan rekrutmen masyarakat Dayak masih akan dibahas lebih dalam. TNI berjanji untuk mengumumkan ketentuan baru setelah proses pembahasan dan penetapan selesai dilakukan.
“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” tutupnya.



Komentar