Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Puan Maharani Tidak Temui Massa Pati, Berikut Alasan Ketua DPR RI Memilih Pimpin Paripurna

Puan Maharani Tidak Temui Massa Pati, Berikut Alasan Ketua DPR RI Memilih Pimpin Paripurna

Puan Maharani Tidak Temui Massa Pati, Berikut Alasan Ketua DPR RI Memilih Pimpin Paripurna

Ketua DPR RI Puan Maharani menarik perhatian publik ketika tidak menghadiri pertemuan dengan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang datang untuk menyampaikan aspirasi mereka di kompleks parlemen pada Kamis (27/8/2026). Ketidakhadiran Puan menjadi sorotan saat sejumlah pimpinan DPR lainnya menerima perwakilan massa yang membawa tuntutan, termasuk desakan untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam audiensi tersebut, tiga pimpinan DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa berinteraksi langsung dengan massa AMPB. Sementara itu, Puan sedang dalam agenda lain bersama Wakil Ketua DPR dari Golkar, Sari Yuliati. Puan memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam audiensi, menjelaskan bahwa pertemuan dengan massa berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna DPR.

Dia mengungkapkan, “Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya pak Dasco memimpin Paripurna.” Menurut Puan, pembagian tugas ini adalah hasil kesepakatan di antara lima pimpinan DPR untuk memastikan setiap anggota dapat menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.

Puan menambahkan bahwa sebelum rapat paripurna, dia telah menghadiri pertemuan lain. Oleh karena itu, dia tidak dapat segera bergabung dengan pimpinan DPR lainnya untuk menemui massa AMPB. “Saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua. Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” ujar Puan.

Penjelasan Puan tersebut muncul di tengah perhatian publik mengenai respons DPR terhadap tuntutan massa. Audiensi yang dilakukan oleh tiga pimpinan DPR menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dasco, Cucun, dan Saan.

Konektivitas Jalan Nasional Flores Pulih, Menteri PU Laporkan ke Presiden Prabowo

Selain RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga menyampaikan tuntutan terkait pemberian hukuman mati bagi para koruptor. Dasco bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika RUU tersebut tidak diselesaikan sesuai tenggat yang telah disepakati. “Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,” ungkap Dasco di kompleks parlemen.

Sementara itu, posisi Puan dalam agenda tersebut kembali menjadi perbincangan, terutama karena sebagai Ketua DPR, dia tidak terlibat langsung dalam pertemuan dengan massa. Ketidakhadiran Puan dalam audiensi ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pimpinan DPR dalam menjawab aspirasi publik.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami dinamika yang terjadi di dalam lembaga legislatif, di mana pembagian tugas dan tanggung jawab antara pimpinan menjadi hal yang wajar. Namun, perhatian publik terhadap ketidakhadiran Puan menunjukkan harapan masyarakat akan keterlibatan langsung para pemimpin dalam mendengarkan dan merespons aspirasi mereka.

Secara keseluruhan, situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh para pemimpin politik dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat serta menanggapi tuntutan yang muncul. Komitmen untuk selesai tepat waktu terhadap RUU Perampasan Aset menjadi salah satu langkah penting untuk menunjukkan bahwa DPR memperhatikan kebutuhan dan harapan rakyat.

Kementerian PU Segera Tanggapi Kekeringan dan Karhutla di Kalimantan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan