Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY: Simak Daftarnya

14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY: Simak Daftarnya

14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY: Simak Daftarnya

Komisi Yudisial (KY) telah berhasil meloloskan 14 kandidat untuk posisi hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam seleksi tahun 2026 yang berlangsung. Para calon tersebut kini bersiap untuk mengikuti tahap fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Ke-14 calon hakim ini terdiri dari empat calon hakim agung untuk Kamar Pidana, dua calon untuk Kamar Perdata, dua calon untuk Kamar Agama, tiga calon untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) yang khusus menangani Pajak, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc untuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan bahwa proses seleksi mengutamakan prinsip kepercayaan publik. Ia menjelaskan bahwa proses ini direncanakan dengan transparansi, partisipasi, objektivitas, dan akuntabilitas, dengan penilaian tidak hanya pada kemampuan akademis, tetapi juga karakter, kompetensi, serta rekam jejak.

“Kami berharap apa yang telah kami lakukan mendapat persetujuan dari Komisi III untuk melangkah ke tahap selanjutnya fit and proper test,” ungkap Abdul saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (12/8/2026).

Berikut ini adalah daftar para calon yang berhasil melewati seleksi akhir dari KY:

Truk dan Alat Berat Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Korban Tewas

  1. Kamar Pidana
    • Syamsul Arief
    • Sugiyanto, Sekretaris MA
    • Sudharmawatiningsih, Panitera MA
    • Dhifla Wiyani, advokat
  2. Kamar Perdata
    • Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA
    • Nurmaningsih, notaris
  3. Kamar Agama
    • Musthofa, Panitera Muda Perdata MA
    • Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
  4. Kamar TUN Pajak
    • Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA
    • LY Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak
    • Prof. Yeheskiel Minggus, dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  5. Hakim Ad Hoc HAM
    • Edwin Partogi, advokat
    • Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
  6. Hakim Ad Hoc Tipikor
    • Soediyo, Hakim Pengadilan Militer Palembang

Menurut Andi Muhammad Asrun, Komisioner KY yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, seleksi dimulai dengan pendaftaran yang berlangsung dari 26 Maret hingga 16 April 2026.

Tercatat sebanyak 175 calon hakim agung dan 41 calon hakim ad hoc HAM mendaftar. Setelah tahapan seleksi administrasi, didapati 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor berhasil lolos.

Seleksi kemudian berlanjut ke tahap kualitas yang dilaksanakan pada 5-6 Mei 2026. Proses ini mencakup pemeriksaan kesehatan, penilaian kepribadian dan kompetensi nonteknis, penelusuran rekam jejak, serta wawancara terbuka yang dijadwalkan pada 3-7 Agustus 2026.

Dalam tahap seleksi kualitas, KY menerapkan sistem blind review, di mana karya tulis peserta dinilai tanpa pencantuman identitas calon. Metode ini digunakan untuk menjaga objektivitas dalam penilaian.

Setelah melalui seluruh tahapan, akhirnya ditetapkan 14 calon yang memenuhi syarat untuk diajukan ke DPR.

Tim Hukum Partai Golkar Kirim Dumas ke Polda Metro Jaya Terkait Rencana Aksi FMSS Jakarta

Anita Kadir, Komisioner KY yang menangani Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan independen. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait integritas dan kompetensi para calon hakim.

“Dalam melakukan seleksi kami mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel,” ujar Anita.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan